Logo

Deklarasi Pentahelix Ending AIDS Tahun 2030

Berita | Dinas Kesehatan Kota Sukabumi | 01 Nov 2021 | Dilihat : 762


Penanganan masalah kasus HIV-AIDS tidak cukup dituntaskan satu pihak, seperti hanya mengandalkan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) maupun Dinas Kesehatan saja, tapi memerlukan kerja sama, kekompakan antara pemangku kebijakan, akademisi, sektor usaha hingga elemen masyarakat dan media.

Dalam upaya mewujudkan ending AIDS pada 2030, Pemerintah Kota Sukabumi ikut serta  dalam aksi penandatanganan Deklarasi Pentahelix menuju ending AIDS tahun 2030 di Kabupaten / Kota se – Jawa Barat, pada hari Kamis, 28 Oktober 2021. Gerakan yang digagas Forum Masyarakat Peduli AIDS Jawa Barat ini untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan HIV-AIDS di Jabar.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya mengatakan, penandatanganan deklarasi tersebut di Kota Sukabumi dilakukan oleh unsur pentahelix di Kota Sukabumi baik akademisi, pengelola bisnis, komunitas , government, dan pengelola media secara virtual.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Dewi Sartika, saat membuka kegiatan mengatakan, aksi ini merupakan strategi merangkul semua elemen dalam pentahelix, khususunya koordinasi mengikat erat seluruh potensi dalam ending AIDS 2030 di Jawa Barat. Dijelaskannya, deklarasi ini mendorong inovasi berjalan semakin efektif dan produktif menyentuh pada akar permasalahan. Selain itu menghasilkan peningkatan strategi dalam merangkul semua sektor untuk penanganan HIV-AIDS.(RS)

sumber : https://portal.sukabumikota.go.id/17442/deklarasi-pentahelix-ending-aids-tahun-2030/