Reporter : Azzahra Delia, Restu Nurdamayanti, Siti Rachmawati Rahayu
Kota Sukabumi tidak menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait kasus campak karena berdasarkan data dua tahun terakhir, jumlah kasusnya masih terkendali. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, drg. Wita Darmawanti, ketika ditemui pada 26 Januari 2023 dikantornya mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 terdapat dua kasus campak dan tahun lalu ditemukan enam kasus campak diwilayah kerja Puskesmas Sukakarya, Sukabumi dan Nanggeleng.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa kasus terjadi tidak bersamaan dan tidak pada satu tempat, sehingga hal ini menjadi salah satu pertimbangan pula tidak diterapkannya status KLB di Kota Sukabumi. Sedangkan sejak awal tahun, pihaknya belum menemukan kembali kasus campak terjadi dimasyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, ia menghimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi terutama bagi anak mereka, karena munculnya kasus campak yang kini menjadi perhatian di Indonesia, tidak terlepas dari terhambatnya proses imunisasi akibat pandemi covid – 19 selama dua tahun.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat harus kembali digugah kesadarannya serta disisi lain imunisasi melalui Posyandu pun harus digiatkan untuk mencegah penyebaran campak.
“Kasus itu sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi dan kita kembali ke imunisasi dasar, kemudian posyandunya digiatkan lagi. Masyarakat juga harus sadar dengan kesehatan anak – anaknya.” Ujarnya.
sumber : https://portal.sukabumikota.go.id/21523/kasus-campak-di-kota-sukabumi-terkendali/