Logo

Kemenkes ambil kebijakan antisipatif dalam cegah Ganggung Ginjal Pada Anak

Berita | Dinas Kesehatan Kota Sukabumi | 24 Oct 2022 | Dilihat : 302


Hingga 18 Oktober 2022 terdapat laporan 206 kasus Gangguan Ginjal Akut progresif Atipikal (AKI) pada anak dari 20 Provinsi, dengan angka kematian 99 anak.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolod dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor resiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

  • Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak (terutama usia <6 tahun) dengan gejala penururnan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
  • Orang tua yang memiliki anak terutasa berusia balita utnuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Perawatan anak sakit yang menderita demam drirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terdekat.