Jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi meninjau pengerjaan penataan kawasan pedestrian Ahmad Yani pada hari Jumat, 1 Oktober 2021.
Dalam peninjauan tersebut Komisi II DPRD dan DPUTR, melihat pengerjaan penataan pada segmen satu dari mulai simpang Jalan Julius Usman hingga Jalan Ciwangi dan segmen dua dari persimpangan Jalan Ciwangi ke perempatan Jalan Zaenal Zakse. Pengerjaan penataan yang telah dimulai diantaranya adalah pengerjaan trotoar disisi kanan dan kiri Jalan Ahmad Yani.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan bahwa pengerjaan penataan kawasan tersebut ditargetkan selesai pada 20 Desember mendatang. Sejauh ini pengerjaan baru mencapai 5 %, sehingga ia meminta kepada pengembang untuk menerapkan sistem pengerjaan shift malam dan siang, agar pengerjaan bisa tercapai tepat waktu. Adapun pengelolaan pengaturan PKL, menurutnya akan dilaksanakan segera dan juga dalam waktu berdekatan trotoar Jalan Harun Kabir akan dibangun.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Trisya, menyarankan pengembang menambah alat kerja dan jumlah pekerja, agar kawasan pedestrian Ahmad Yani dapat terbangun tepat waktu. Sedangkan mengenai penempatan PKL, ia menjelaskan telah dilakukan beberapa kali rapat mengenai penempatan sesudah selesainya penataan kawasan tersebut. Sejauh ini diskusi mengenai hal tersebut masih dilakukan. (AR/RS)