Reporter : Ainun
Penyakit Mulut dan Kuku yang pertama kali tercatat terjadi di Indonesia pada tahun 1887 serta menginfeksi hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba termasuk unta, menimbulkan beberapa gejala seperti menyebabkan luka melepuh pada mulut dan kuku hewan, produksi air liur berlebihan, serta demam. Demikian diungkapkan oleh Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat VI, drh. Riki Barata, dalam talkshow Radio Swara Perintis, pada hari Kamis, 2 Juni 2022.
PDHI Jawa Barat VI yang membawahi Cianjur dan Sukabumi, sejak bulan Mei, bersama dengan dinas terkait diwilayah masing – masing, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini, seperti menugaskan beberapa dokter hewan untuk terlibat dalam pengawasan perdagangan hewan ternak, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dijelaskannya bahwa penyakit ini tidak menular kepada manusia serta masyarakat tidak perlu panik menanggapi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku. Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1990, Indonesia sempat dinyatakan terbebas dari penyakit yang sempat beberapa kali mewabah ini.