Tersisa 8 hektar kawasan kumuh yang akan ditata oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, ketika membuka jalannya Musrenbang Kecamatan Citamiang, pada 20 Januari lalu di Taman Cikondang.
Dalam upaya penataannya, Pemerintah Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas 6 hektar. Sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Statement Wali Kota
Salah satu upaya penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan sebelumnya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr), melaksanakan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). Melalui program ini pada tahun 2020, kawasan kumuh di 3 kecamatan ditata diantaranya dengan pembangunan drainase dan septic tank komunal.