Logo

Penataan Alun – alun, Lapang Merdeka dan Ahmad Yani Telah Rampung

Berita | Dinas Kesehatan Kota Sukabumi | 03 Jan 2022 | Dilihat : 395


Penataan Alun – alun dan Lapang Merdeka, telah mencapai 100 persen. Pada Kamis, 30 Desember 2021, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama Sekretaris Daerah, Dida Sembada, serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengunjungi kawasan tersebut untuk meninjau hasil akhir penataan.

Pada peninjauan tersebut, Wali Kota beserta rombongan memeriksa setiap bagian pada Kawasan Alun – alun dan Lapang Merdeka yang ditata sejak bulan Juli 2021. Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, pada kesempatan tersebut, menyatakan seluruh pekerjaan penataan telah selesai dan saat ini sudah memasuki masa pemeliharaan selama 6 bulan yang masih merupakan tanggung jawab pihak pengembang.

Sementara Wali Kota yang tampak puas melihat hasil penataan, mengatakan Kawasan Lapang Merdeka dan Alun – alun, baru dapat digunakan oleh masyarakat pada awal tahun 2022, karena pada momen pergantian tahun kawasan ini akan ditutup sementara.

Statement Wali Kota

Dijelaskan pula dalam upaya merawat hasil penataan, selain menyiapkan anggaran, akan disiapkan pula para petugas yang berfungsi untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan Lapang Merdeka dan Alun – alun.

Penataan Jaringan Kabel Listrik dan Telepon di Kawasan Pedestrian Ahmad Yani Sedang Dilakukan

Selepas meninjau hasil penataan Kawasan Alun – alun dan Lapang Merdeka, Wali Kota, Achmad Fahmi, beserta rombongan beranjak ke Kawasan Pedestrian Ahmad Yani, juga untuk melakukan peninjauan hasil penataan.

Wali Kota dalam kesempatan tersebut menyatakan untuk penataan Kawasan Pedestrian Ahmad Yani, segmen 1 hingga 3 telah selesai serta semua pekerjaan penataan sudah rampung sesuai dengan target. Pekerjaan tersisa saat ini adalah penataan ulang kabel listrik dan telepon sepanjang kawasan pedestrian.

Statement Kadis PUTR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Asep Irawan, saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, menjelaskan bahwa penataan kabel dan pemindahan tiang listrik serta telepon merupakan tanggung jawab dari PT. PLN dan Telkom, serta saat ini proses penataan dan pemindahan tiang sedang dilaksanakan. Dijelaskan pula bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk penyediaan fasilitas tempat sampah yang akan diletakkan di kawasan pedestrian.(RS)

sumber : https://portal.sukabumikota.go.id/18038/penataan-alun-alun-lapang-merdeka-dan-ahmad-yani-telah-rampung/