Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa Bali mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Perpanjangan PPKM diumumkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam konferensi pers virtual pada hari Senin, 30 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan kali ini terdapat peningkatan signifikan karena terdapat 26 Kabupaten dan Kota yang kondisinya membaik dengan turun dari level 4 ke level 3, diantaranya wilayah Malang Raya dan Solo Raya, termasuk Kota Sukabumi. Bahkan secara umum di wilayah Jawa Barat, pada perpanjangan kali ini tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM level 4. Adapun Kabupaten Sukabumi turun dua level ke PPKM level 2.
Presiden dalam keterangan persnya menyatakan bahwa secara nasional, penanganan covid – 19 menunjukkan banyak peningkatan diantaranya menurunnya kasus konfirmasi harian dan menurunnya tingkat keterisian fasilitas isolasi rumah sakit. Namun Presiden mengatakan kehati – hatian perlu terus diterapkan, karena berbagai negara dengan capaian vaksinasi 60 %, nyatanya masih mengalami gelombang kenaikan kasus covid – 19. Oleh karena itu, Presiden menegaskan kunci penanganan covid – 19 yang tetap harus dilaksanakan adalah vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.