Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.
Vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua. Ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain itu, vaksin COVID-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid. Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.
Di Kota Sukabumi, Vaksin Moderna saat ini diberikam terlebih dahulu untuk tenaga kesehatan.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER