Mengatasi masalah sampah di Kota Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki 11 fasilitas TPS3R yang berlokasi diantaranya di Kelurahan Cisarua, Cikondang, dan Sindang Palay. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH, Herman Permana, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 14 Oktober lalu, menyampaikan saat ini tengah dibangun pula TPS3R di Kelurahan Cikundul dan Baros dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK.
Dijelaskan lebih lanjut, TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle, dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ditunjuk oleh kelurahan setempat. TPS3R memiliki beberapa unit, salah satunya unit bank sampah. Sehingga salah satu tujuan TP3SR adalah mengubah cara pandang dalam pengelolaan sampah, yakni dipilah dan dipilih sejak dini, serta pengelolaan sampah bisa memberikan dampak perekonomian pada masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3, dan Peran Serta Masyarakat yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengelelolaan Sampah, Deni Denhari, dan Kepala Seksi Limbah B3, Jarry Nugraha, menerangkan pula bahwa saat ini terjadi kenaikan produksi sampah di Kota Sukabumi yang mencapai sekitar 180 ton / hari. Menyikapi hal ini, selain melalui TPS3R, pihak DLH terus berusaha mengedukasi masyarakat, karena dari jumlah produksi sampah per hari, 46,6 % diantaranya merupakan sampah organik yang bisa didaur ulang.