Hi Sobat Sehat.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi kelompok Masyarakat Umum.
Mulai tanggal 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian Vaksinasi Dosis ke-2 Booster bagi masyarakat umum diatas usia 18 Tahun.
Dikota Sukabumi sendiri pelayanan Vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas Selabatu dan Puskesmas Baros.
Untuk jenis vaksin menyesuaikan :)
Syarat dan ketentuan silakan di simak infografis di atas